SOSIALISASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI DESA MURUNG JAMBU

  • Jun 30, 2026
  • M. Arsyad
  • Berita Desa Murung Jambu

30/06/2026 Pemerintah Desa Murung Jambu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Murung Jambu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Kedatangan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) disambut langsung oleh Kepala Desa Murung Jambu, Abdul Hadi, beserta perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, petugas Disdukcapil memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), manfaat yang diperoleh, serta tata cara aktivasi aplikasi IKD pada telepon pintar masing-masing warga.

Kepala Desa Murung Jambu, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Dukcapil yang telah hadir langsung ke desa untuk memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu warga dalam memahami perkembangan layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang semakin mudah, cepat, dan aman.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai IKD, tetapi juga diberikan kesempatan untuk melakukan aktivasi secara langsung dengan pendampingan dari petugas Disdukcapil. Dengan demikian, warga dapat segera memanfaatkan layanan kependudukan digital dalam berbagai keperluan administrasi.

Pemerintah Desa Murung Jambu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan perkembangan teknologi di era digital saat ini.